PROFIL COMPANY

SEJARAH BERDIRI
PT. BPR CIPATUJAH JABAR PERSERODA pada awal berdiri adalah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, yaitu dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Tasikmalaya No.Pe.003/170/SK/1981 tanggal 24 Agustus 1981 tentang Pembentukan Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK) Di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang diantaranya dibentuk LPK Cipatujah dan secara resmi operasionalnya dimulai pada hari Senin tanggal 13 Maret 1984 dengan Modal Awal sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan nama PD. LPK KECAMATAN CIPATUJAH.
Pada tanggal 25 Maret 1986 turun Keputusan Gubernur Jawa Barat No.581/Kep-409/Binsar/86 tentang Pembentukan Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK) Menjadi Milik Bersama, kepemilikannya berubah menjadi milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan Modal Dasar sebesar Rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).

Tahun 1973 melalui Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat No. 3 Tahun 1973 ditunjuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat sebagai Pembina dan Pengawas Teknis. Kemudian kepemilikan berubah kembali dengan turunnya Peraturan Daerah (PERDA) Povinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 1996 menjadi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (35%) Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya (50%) dan BPD (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat/BJB) (15%) dengan Modal Dasar sebesar Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
Melalui Surat Nomor 584.3/4402/Perek/97 tanggal 10 Oktober 1997 Gubernur Jawa Barat mengajukan perubahan status/Izin Usaha dari PD. LPK Kecamatan Cipatujah sebagai LKM Non Bank menjadi PD. Bank Perkreditan Rakyat LPK Cipatujah kepada Menteri Keuangan dan mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui SK. No.Kep-179/KM.17/1998 tanggal 21 April 1998 tentang Pemberian Ijin Usaha PD. BPR LPK CIPATUJAH.
Setelah menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Modal Dasar terus meningkat dan Kelembagaan PD. BPR LPK CIPATUJAH mengalami transformasi sebagai berikut :
-
Tahun 2006
Modal Dasar menjadi sebesar Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) melalui PERDA Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan.
-
Tahun 2010
Menjadi sebesar Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah) melalui PERDA Provinsi Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Perkreditan Rakyat Dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (Perubahan Atas PERDA Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan.
-
27 Maret 2013
PD. BPR LPK BOJONGGAMBIR dengan landasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Perkreditan Rakyat Dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2010, dan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Merger Dan Konsolidasi PD. BPR Kabupaten Tasikmalaya bergabung (merger) ke PD. BPR LPK CIPATUJAH melalui persetujuan Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor 15/2/KEP.DpG/2013 tanggal 25 Pebruari 2013 tentang Pemberian Izin Penggabungan Usaha (Merger) PD. BPR LPK BOJONGGAMBIR Ke Dalam PD. BPR LPK CIPATUJAH.
-
21 Januari 2016
Berlandaskan Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hasil Merger Di Kabupaten Garut, Kabupaten Subang, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Tasikmalaya; Keputusan Kemenhumkam RI Nomor AHU-2462637.AH.0101 Tahun 2015 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Bank Perkreditan Rakyat Cipatujah Jawa Barat;
Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat Nomor No. KEP-54/KR.2/2015 tentang Pengalihan Izin Usaha Atas Perubahan Badan Hukum dari PD. BPR LPK CIPATUJAH Kepada PT. BPR CIPATUJAH JABAR; dan persetujuan Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat No. KEP-55/KR.2/2015 tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PT. BPR CIPATUJAH JABAR, PD. BPR LPK CIPATUJAH berubah bentuk hukum menjadi Perseroan Terbatas dan berubah nama menjadi PT. BPR CIPATUJAH JABAR dengan call name bank CiJ dengan Modal Dasar sebesar Rp. 40 Milyar.
-
17 Desember 2018
Berlandaskan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Kep. Kemenhumkam RI No. AHU-0026957.AH.01.02 Tahun 2018 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. BPR CIPATUJAH JAWA BARAT PERSERODA; dan Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Tasikmalaya Nomor KEP-42/KO.0202/2018 tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha atas Nama PT. BPR CIPATUJAH JAWA BARAT menjadi Izin Usaha atas Nama PT. BPR CIPATUJAH JAWA BARAT PERSERODA; PT. BPR CIPATUJAH JABAR berubah Nama menjadi PT. BPR CIPATUJAH JABAR PERSERODA
KOMPOSISI KEPEMILIKAN SAHAM



PENGURUS

KOMISARIS UTAMA
ASEP BUDIMAN

KOMISARIS
ITANG BUDIANTO

DIREKTUR UTAMA
IMAN DERMAWAN

DIREKTUR
ASEP DARLIANTO
PEJABAT BANK

HENDRI HERMANTO
KEPALA DIVISI SDM & UMUM

DIAN SUBAKTI
KEPALA DIVISI KEPATUHAN & MANRISK

ACEP YOGA A.
KEPALA DIVISI REMEDIAL

YEYET NURHAYATI
PE AUDIT INTERNAL

UCA CAHYONO
PEMIMPIN KANTOR PUSAT OPERASIONAL

DADANG PERMANA
PEMIMPIN KANTOR CABANG RANCAH

DENI MOCH KAELANI
PEMIMPIN KANTOR CABANG BANTARKALONG

ERIK HERIKANDI
PEMIMPIN KANTOR CABANG BOJONGGAMBIR
VISI & MISI
"Menjadi BPR JUARA, Terpercaya, dan menjadi pilihan Masyarakat"
MENDUKUNG UMKM
"Menjalankan kegiatan perbankan terbaik dengan memberi pelayanan keuangan terutama kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)"
LAYANAN YANG BERKUALITAS
"Memberikan kualitas layanan keuangan yang melampaui kepuasan nasabah diseluruh jaringan pelayanan serta didukung dengan teknologi Informasi (IT) dan sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas, handal, dan professional"
MANFAAT YANG OPTIMAL
"Memberikan manfaat yang optimal dan berkesinambungan kepada pemilik, pengelola, nasabah dan masyarakat"
KINERJA PERUSAHAAN
DATA PER 31 JANUARI 2023 - (dalam ribuan rupiah)
27.597.490
MODAL
386.769.166
ASET
321.240.712
KREDIT
159.895.008
TABUNGAN
67.331.471
DEPOSITO
JARINGAN KANTOR
(1) KANTOR PUSAT MANAJEMEN (KPM)
Jl. Raya Cipatujah RT/RW 009/003 Cipatujah, Tasikmalaya 46189, Tlp. 082134222999
(2) KANTOR DIVISI OPERASIONAL (KPO)
Jl. Raya Cipatujah No. 293 Cipatujah-Tasikmalaya 46189 Tlp. 082216222000
(3) KANTOR CABANG BANTARKALONG -
Jl. Raya Karangnunggal-Bantarkalong, Tasikmalaya 46187 Tlp. 0265-581883
(4) KANTOR CABANG BOJONGGAMBIR
Jl. Raya Ciawi-Bojonggambir, Tasikmalaya 46475 Tlp. 0821-34222444
(5) KANTOR CABANG RANCAH
Jl. Raya Rancah – Cisaga Km. 20, Ciamis 46387, Tlp.081312729131
(6) KANTOR KAS BOJONGASIH
Jl. Raya Bojongasih No. 54 Cikiray-Bojongasih, Tasikmalaya 46188, Tlp. 0852-21507111
(7) KANTOR KAS SALAWU
Jl. Raya Garut-Tasikmalaya, Margalaksana, Salawu, Tasikmalaya 46471
(8) KANTOR KAS KAWALI
Jl. Siliwangi No. 277, Kawali, Ciamis 46253 Tlp.
(9) KANTOR KAS SODONGHILIR
Kp. Narawita RT.03 RW. 01 Desa Sodonghilir Kecamatan Sodonghilir Kab. Tasikmalaya
(10) KANTOR KAS KALAPAGENEP
Jl. Kalapagenep No. 05 Cikalong, Tasikmalaya 49195 Tlp. 0811-2103211
(11) KANTOR KAS CIKATOMAS
Jl. Raya Cikatomas, Desa Pakemitan Kecamatan Cikatomas, Tasikmalaya, Jawa Barat 46193
PRESTASI & PENGHARGAAN
- Tahun 2004, Nominator Pertama BPR JABAR AWARD
- Tahun 2012, Penghargaan dari Kantor Bank Indonesia Tasikmalaya sebagai BPR dengan rasio NPL terkecil se- Wilayah Kerja Bank Indonesia Tasikmalaya
- Tahun 2012, Penghargaan dari Kantor Bank Indonesia Tasikmalaya sebagai BPR Terefisien se- Wilayah Kerja Bank Indonesia Tasikmalaya
- Tahun 2010, 2011, 2012, 2013, dan tahun 2014, Penghargaan Infobank Award dari Majalah Infobank dengan Predikat SANGAT BAGUS (Peringkat 5 besar kategory 100-500 Milyar)
- Penghargaan BPR terbaik versi pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya Periode 2014
- Tahun 2015 mendapat Golden Award dari Infobank dengan kategori Bank Kinerja Terbaik 2014 (Peringkat Pertama)
- Tahun 2016 Mendapat Penghargaan dari Infobank
- Tahun 2016 Mendapat Penghargaan Peringkat 1 atas Kinerja Tahun 2015 dari Bank BJB
- Tahun 2017 Mendapat Penghargaan dari Infobank sebagai Bank BPR terbaik ke-5 untuk category BPR dengan asset di atas 100 Milyar s.d 250 Milyar.
- Tahun 2017, mendapatkan penghargaan dalam acara bjb Award 2017 sebagai BPR dengan predikat Peringkat I dalam kategori asset diatas 50 Milyar atas kinerja keuangan tahun 2016.
- Tahun 2018, mendapatkan penghargaan dalam acara Top 100 The Finance 2018 sebagai BPR Berpredikat bintang 5 dengan kategori aset Rp. 100 Milyar Ke Atas Yang Tumbuh Pesat Selama 3 Tahun
- Tahun 2019, mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa Barat Sebagai Mitra Pembangunan Jawabarat Melalui Program CSR/PKBL Perusahaan Tahun 2019
- Tahun 2020, Masuk nominasi Rating 350 BPR yang sangat baik dalam kategori BPR ber aset RP 250 Milyar dengan dibawah RP 500 Milyar
Copyright All Reserved PT. BPR CIPATUJAH JABAR PERSERODA
Email : bprlpkcipatujah@gmail.com
Phone : 082134222999
Address : Kantor Pusat Manejemen bank CiJ, Cikidang, Cipatujah, Tasikmalaya – 46189